Bangil – Penguatan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, khususnya dalam memastikan bahwa proses pembelajaran berorientasi pada capaian kompetensi lulusan. Hal ini menjadi fokus dalam kegiatan Penguatan Kurikulum Program Studi Berbasis OBE Tahap 2 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Kopertais Wilayah IV Jawa Timur yang diselenggarakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di GreenSa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan pengelola program studi dari lingkungan PTKIS untuk memperkuat pemahaman mengenai penyusunan dokumen kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis OBE. STAI Salafiyah Bangil turut berpartisipasi dalam kegiatan ini melalui kehadiran Ibu Zumrotul Azizah, S.HI., M.E., selaku Ketua Program Studi Ekonomi Syariah.

Materi pertama disampaikan oleh Ibu Dr. Asmiyah, M. TESOL, yang membahas penyusunan dokumen kurikulum OBE. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya menjadikan dokumen kurikulum program studi sebagai rujukan utama sebelum melakukan penyusunan maupun pengembangan kurikulum berbasis OBE.

“Sebelum menyusun kurikulum OBE, hal pertama yang perlu diperhatikan adalah dokumen kurikulum program studi karena dokumen tersebut menjadi rujukan utama dalam proses penyusunan dan pengembangan kurikulum.”

Penyusunan kurikulum perlu memperhatikan berbagai komponen penting sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Komponen minimum kurikulum tersebut meliputi capaian pembelajaran lulusan, masa tempuh kurikulum, metode pembelajaran, modalitas pembelajaran, syarat kompetensi dan/atau kualifikasi calon mahasiswa, penilaian hasil belajar, materi pembelajaran yang harus ditempuh, serta tata cara penerimaan mahasiswa pada berbagai tahapan kurikulum.

Pemahaman terhadap komponen tersebut menjadi landasan penting agar kurikulum tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga mampu menjadi pedoman pelaksanaan pendidikan yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan kompetensi lulusan.

Sesi berikutnya dilanjutkan dengan materi RPS Berbasis OBE yang disampaikan oleh Bapak Agus Prastyo Kurniawan, M.Pd. Materi ini membahas tujuan dan penerapan RPS berbasis OBE dalam merancang pembelajaran yang berorientasi pada hasil belajar mahasiswa. Menurutnya, konsep OBE berfokus pada capaian hasil belajar mahasiswa. Oleh karena itu, proses pendidikan tidak cukup hanya menekankan penguasaan teori, tetapi juga harus mendorong mahasiswa agar mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan nyata.

“OBE itu intinya bagaimana mahasiswa bisa melakukan apa yang kita ajarkan. Sekarang ini jangan sampai hanya teori saja yang mereka dapatkan, tapi harus bisa diterapkan di masyarakat,” katanya.

Pendekatan tersebut menegaskan bahwa RPS berbasis OBE harus dirancang dengan keterkaitan yang jelas antara capaian pembelajaran, materi perkuliahan, metode pembelajaran, penugasan, dan sistem penilaian. Dengan demikian, setiap aktivitas pembelajaran memiliki kontribusi terhadap pencapaian kompetensi mahasiswa.

Bagi Program Studi, pendekatan ini sangat relevan karena mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga diharapkan mampu menganalisis persoalan, mengembangkan solusi, serta menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam praktik di masyarakat dan dunia kerja.

Dalam sesi pembahasan RPS, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai pengaturan waktu belajar mahasiswa. Perencanaan pembelajaran perlu mencakup keseluruhan aktivitas belajar, baik kegiatan tatap muka, belajar mandiri, maupun penugasan terstruktur.

Dalam pemaparan materi, disampaikan contoh alokasi waktu pembelajaran yang terdiri atas 50 menit kegiatan tatap muka, 60 menit belajar mandiri, dan 60 menit penugasan terstruktur, dengan total 170 menit. Pengaturan tersebut menunjukkan bahwa proses pembelajaran tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Mahasiswa perlu diberikan kesempatan untuk memperdalam materi secara mandiri dan menyelesaikan penugasan yang dapat memperkuat pemahaman serta keterampilan mereka. Perencanaan waktu belajar selanjutnya perlu disesuaikan dengan ketentuan beban belajar yang berlaku, jumlah SKS, karakteristik mata kuliah, serta rancangan pembelajaran yang ditetapkan dalam kurikulum.

Keikutsertaan Ketua Program Studi Ekonomi Syariah STAI Salafiyah Bangil dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola akademik dan peningkatan mutu pembelajaran di lingkungan program studi. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengembangan kurikulum dan penyusunan RPS berbasis OBE di Program Studi Ekonomi Syariah dapat semakin terarah, sistematis, dan berorientasi pada kebutuhan kompetensi lulusan. Kurikulum tidak hanya menjadi dokumen akademik, tetapi juga menjadi pedoman dalam membentuk lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap profesional, serta kemampuan mengaplikasikan ilmu ekonomi syariah untuk menjawab tantangan masyarakat.

Partisipasi dalam kegiatan Penguatan Kurikulum Prodi Berbasis OBE Tahap 2 ini diharapkan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan kurikulum di lingkungan STAI Salafiyah Bangil sekaligus mendukung terwujudnya pendidikan tinggi Islam yang berkualitas, relevan, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *