Dewan Eksekutif Mahasantri (DEMA) Ma’had Aly Salafiyah Bangil berkolaborasi bersama BEM STAI Salafiyah Bangil menyelenggarakan kegiatan Bahsul Masā’il dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H. Kegiatan ini menjadi ruang ilmiah bagi mahasiswa dan mahasantri dalam mengkaji persoalan fikih kontemporer melalui pendekatan kitab turats dan tradisi bahtsul masā’il pesantren.
Pembahasan yang diangkat dalam forum kali ini adalah hukum hewan kurban hasil iuran kolektif di lembaga pendidikan. Persoalan tersebut menarik karena tidak hanya berkaitan dengan hukum fikih ibadah semata, tetapi juga menyentuh aspek pendidikan, sosial, pengelolaan dana, hingga pembentukan budaya keagamaan di lingkungan sekolah dan pesantren.
Forum bahsul masā’il ini menghadirkan perumus dari PP Lirboyo Kediri, PP Sidogiri Pasuruan, dan PPP Salafiyah Bangil. Adapun posisi mushahhih diisi dari PP Al-Falah Ploso Kediri. Kehadiran Perumus dengan latar pesantren yang beragam membuat diskusi semakin hidup dan kaya perspektif, namun tetap berada dalam satu tradisi keilmuan pesantren yang sama.
Kolaborasi antara DEMA Ma’had Aly dan BEM STAI Salafiyah Bangil menunjukkan semangat menjaga tradisi intelektual pesantren sekaligus membuka ruang dialog terhadap persoalan-persoalan masyarakat modern. Semangat “Menjaga Turats, Menatap Zaman” tampak dalam jalannya forum yang tetap berpijak pada khazanah kitab klasik, namun responsif terhadap realitas sosial yang terus berkembang.

Mahasiswi Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan Program Studi Ekonomi Syariah (EKOS) STAI Salafiyah Bangil juga turut terlibat aktif bersama para mahasantri Ma’had Aly dalam mengikuti jalannya forum. Pembahasan mengenai kurban kolektif di lembaga pendidikan dinilai menarik karena berkaitan langsung dengan pengelolaan budaya religius, pendidikan karakter, pola pembinaan peserta didik, serta tata kelola kegiatan keagamaan di lingkungan pendidikan. Di sisi lain, persoalan tersebut juga membuka ruang diskusi mengenai pengelolaan dana bersama, praktik muamalah, dan kesadaran ekonomi syariah dalam kegiatan sosial-keagamaan masyarakat. Karena itu, forum ini tidak hanya menjadi ruang kajian fikih, tetapi juga ruang dialog keilmuan yang terasa dekat dengan realitas kehidupan sehari-hari.
Forum berlangsung hangat dan penuh antusias. Para peserta aktif menyampaikan pandangan, membuka referensi kitab, hingga mendiskusikan berbagai kemungkinan jawaban dengan suasana ilmiah khas pesantren. Perbedaan pendapat yang muncul justru menjadi warna dalam proses bahtsul masā’il, sehingga forum tidak hanya melahirkan jawaban hukum, tetapi juga melatih cara berpikir kritis, adab berdiskusi, dan ketelitian membaca turats.
Mudir Ma’had Aly Salafiyah Bangil dalam pesannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Beliau menegaskan bahwa forum bahtsul masā’il harus terus dirawat sebagai bagian dari warisan intelektual pesantren yang tidak hanya melahirkan jawaban hukum, tetapi juga membentuk kedewasaan berpikir dan tanggung jawab keilmuan.
“Bahsul masā’il bukan sekadar forum mencari jawaban hukum, tetapi juga proses pembentukan adab berpikir, ketelitian membaca referensi, dan kepekaan terhadap persoalan umat,” tutur beliau.

Alhamdulillah….
Semoga ke depan bisa lebih baik lagi ….
Terus berbenah …..
Amin